DPR Imbau Warga Segera Lakukan Rekaman e-KTP

Sebarkan:

Ketua DPR Kota Ternate, Marlisa Marsaoli
TERNATE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Marlisa Marsaoli mengimbau kepada warga yang belum merekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mendatangi kantor-kantor kecamatan untuk didata ulang. 
“ Imbauan ini menyusul sebagian besar masyarakat belum melakukan rekam data e-KTP,” ungkap Marlisa, Selasa (10/4/2018).
Marlisa mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah menyediakan spot bagi warga yang melakukan e-KTP di kantor camat di tiap Kecamatan Kota Ternate. Spot yang disediakan di kantor camat itu menjadi perpanjangan tangan masing-masing kepala kelurahan untuk memberitahukan kepada masyarakat. “ Karena blangko pembuatan e-KTP sudah disediakan, jangan sampai masyarakat yang belum memiliki e-KTP menjadi hambatan untuk pengurusan mereka,” katanya.
DPR bukan hanya mengimbau Dukcapil saja, akan tetapi lurah dan ketua RT juga turut dilibatkan dalam sosialisasi di tiap-tiap kecamatan. Mengingat, kurang lebih 20.000 ribu masyarakat Kota Ternater belum melakukan  rekaman data e-KTP dan belum memiliki e-KTP.
“ Memberitahukan kepada masyarakat kalau di kantor lurah disediakan tempat rekaman data e-KTP. Bagaimana orang mau datang, kalau tempatnya saja mereka tidak tahu. Mereka tidak datang karena tidak diinformasikan, dikhawatirkan deadline waktu yang diberikan kantor camat itu tidak dimanfaatkan masyarakat lantaran mereka tidak datang,” terangnya. 
Kata dia, perpanjangan tangan lurah dan kerua RT diharapkan menjadi peran penting dan di fungsikan agar semua  berjalan dengan efisien. Apabila lurah dan RT tidak mampu memaksimalkan ini, selanjutnya kewenangan pemerintah untuk menjalankan. “ Kami dari DPR membantu memberitahu kepada masyarakat bila ada pembuatan e-KTP di tiap-tiap spot yang sudah sediakan, DPR akan selalu memantau sudah sejauh mana pendataan dan berapa banyak penduduk yang sudah melakukan rekaman data e-KTP,” tutupnya. (am/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini