Ketua DPR Kota Ternate, Marlisa Marsaoli |
TERNATE –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Marlisa Marsaoli mengimbau kepada warga yang belum merekam data kartu tanda penduduk elektronik
(e-KTP) mendatangi kantor-kantor kecamatan untuk didata ulang.
“ Imbauan
ini menyusul sebagian besar masyarakat belum melakukan rekam data e-KTP,”
ungkap Marlisa, Selasa (10/4/2018).
Marlisa
mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah menyediakan
spot bagi warga yang melakukan e-KTP di kantor camat di tiap Kecamatan Kota
Ternate. Spot yang disediakan di kantor camat itu menjadi perpanjangan tangan
masing-masing kepala kelurahan untuk memberitahukan kepada masyarakat. “ Karena
blangko pembuatan e-KTP sudah disediakan, jangan sampai masyarakat yang belum
memiliki e-KTP menjadi hambatan untuk pengurusan mereka,” katanya.
DPR
bukan hanya mengimbau Dukcapil saja, akan tetapi lurah dan ketua RT juga turut
dilibatkan dalam sosialisasi di tiap-tiap kecamatan. Mengingat, kurang lebih
20.000 ribu masyarakat Kota Ternater belum melakukan rekaman data e-KTP dan belum memiliki e-KTP.
“
Memberitahukan kepada masyarakat kalau di kantor lurah disediakan tempat
rekaman data e-KTP. Bagaimana orang mau datang, kalau tempatnya saja mereka
tidak tahu. Mereka tidak datang karena tidak diinformasikan, dikhawatirkan
deadline waktu yang diberikan kantor camat itu tidak dimanfaatkan masyarakat
lantaran mereka tidak datang,” terangnya.
Kata
dia, perpanjangan tangan lurah dan kerua RT diharapkan menjadi peran penting
dan di fungsikan agar semua berjalan
dengan efisien. Apabila lurah dan RT tidak mampu memaksimalkan ini, selanjutnya
kewenangan pemerintah untuk menjalankan. “ Kami dari DPR membantu memberitahu
kepada masyarakat bila ada pembuatan e-KTP di tiap-tiap spot yang sudah
sediakan, DPR akan selalu memantau sudah sejauh mana pendataan dan berapa
banyak penduduk yang sudah melakukan rekaman data e-KTP,” tutupnya. (am/red)