Diduga Hamili Anak Orang, Kades Kaireu di Hajar Keluarga Korban

Sebarkan:
Kepala Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan : Abubakar Malayu
LABUHA - Kepala Desa (Kades) Kaireu Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abubakar Malayu,  akhirnya menerima pukulan dari orang tua korban asusila yang berinisial, APS di warung kopi Ambon Desa Tomori, 

APS merupakan orang tua korban yang enggan namanya disebut diduga kuat telah di hamili, oleh Mul sapaan akrab Abubakar Malayu yang juga Kepala Desa Kaireu, hal itu disampaikan APS selaku orang tua korban ketika ditemui wartawan pada Selasa (17/07/2018) di warung Kopi Ambon.

APS mengaku,  usai menghakimi Mul, lantaran telah membohongi anaknya yang saat ini menjadi korban asusila, Mul juga diketahui telah berkeluarga, namun dihadapan anaknya Mul mengaku telah pisah dari istrinya kurang lebih empat tahun lalu,  sehingga anaknya percaya dan nekat melakukan hal-hal layaknya suami istri. 

" Dia bikin foya saya pe ana,  baru lari dari tanggungjawab dan dia mangaku di saya pe ana,  bahwa dia so pisah deng dia pe bini (istri) kurang lebih 4 tahun lalu, " Bebernya.

Menurutnya, tiga bulan lalu, Mul telah  dihakimi, bahkan Mul berjanji akan bertanggungjawab setelah adanya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) 20 persen beberapa waktu lalu. Namun,  Mul tampaknya tidak memiliki itikad baik hingga kejadian pemukulan terhadap dirinya Mul kembali dilakukan.

"Katanya nanti pencairan 20 persen baru dia datang,  padahal sampe sekarang dia menghindar, " Pungkasnya.

Lanjut dia, dirinya tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum,  dirinya hanya menginginkan Mul, bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuat terhadap anaknya.  

" Untuk diketahui, perbuatan asusila yang dilakukan Mul sudah berulangkali,  namun yang mencuat ke permukaan dua kali,  kasus yang pertama beberapa waktu lalu hingga Mul, terpaksa dimakan ke penjara, namun bukannya tidak mengulangi perbuatan amoral tersebut,  justru Mul,  kembali melakukan hal yang sama bahkan pertanggungjawabnanya dengan menjajikan keluarga korban dengan menggunakan ADD. (In/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini