KNPI Maluku Utara Dukung Posisi Polri Tetap di Bawah Presiden

Sebarkan:
Ketua DPD KNPI Maluku Utara, Imanullah Muhammad
TERNATE, PotretMalut - Wacana pengalihan komando Kepolisian Republik Indonesia ke kementerian, mendapat penolakan tegas dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara.

Sikap ini disampaikan langsung Ketua DPD KNPI Maluku Utara, Imanullah Muhammad, Kamis (29/01/2026).

Imanullah menyebutkan, sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, posisi Polri di bawah presiden akan menjaga profesionalisme dan independensi, di banding di bawah komando kementerian.

Selain itu, tegas Imanullah, kedudukan Polri langsung di bawah presiden, merupakan mandat UUD 1945, UU nomor 2 tahun 2002, dan TAP MPR nomor VII/MPR/2000, yang tidak boleh diganggu.

"Posisi Polri di bawah presiden itu untuk memastikan respon cepat dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, serta menghindari intervensi politik sektoral jika di bawah kementerian," ungkap Imanullah.

Jika posisi Polri di bawah kementerian, terang Imanullah, dapat memicu tumpang tindih kebijakan yang bisa mengarah pada lambannya kerja aparat di lapangan.

Menurutnya, Polri memiliki peran strategis sehingga jalur komando harusnya singkat, yakni di bawah presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi.

DPD KNPI Maluku Utara menegaskan, akan terus mengawal kepentingan rakyat, salah satunya dengan mempertahankan posisi Polri tetap di bawah presiden.

"Jika puncak komando Kepolisian beralih ke kementerian, maka potensi kepentingan politik sektoral semakin tinggi, tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan serta pemiliharaan Kamtibmas bisa terhambat karena alur yang semakin panjang," pungkas Imanullah. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini