Polda Diminta Tangkap Komisioner KPU Dan Bawaslu

Sebarkan:
Kantor Polda Malut

TERNATE - Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi  Masyarakat Untuk Demokrasi Malut, Senin (23/7) sore tadi kembali turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa tersebut berpusat di beberapa titik, yakni di depan kantor Kepolisian Daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut.

Sala satu orator,  Wahyu Juanga mengatakan, langka polda untuk memanggil Bawaslu dan  KPUD bebrapa waktu lalu merupakan suatu langkah yang wajar dan patut diberikan apresiasi oleh publik terhadap pihak polda Maluku Utara. Tangkap dan adili komisioner Bawaslu dan KPU yang diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai penyelenggara dan pengawasan.

Wahyu juga membeberkan dukungan moril dari tim  calon gubenur Ahmad Hidayat Mus (AHM). Massa aksi menduga, tim AHM memberikan dukungan moril kepada pihak Polda agar tidak mengintervensi KPU dan Bawaslu.

“ Kami dari barisan AGK-YA tidak berurusan dengan polda, karena langkah polda merupakan langkah yang sudah sesuai dengan tupoksi dan kewajiban Polda. Jadi aksi ini tidak ada kaitan dengan AGK- YA,” tegas Wahyu.

Dalam aksi tersebut,  terdapat 3 poin yang menjadi bobotan aksi Aliansi Masyarakat Untuk Demokrasi Malut di antaranya, meminta kepada pihak Polda Maluku Utara segera mengusut kasus dugaan penyalagunaan anggaran yang bersumber pada Anggran Pendapatan Belanja Negara yang di cairakan melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2018 terkait dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur.

Serta mengutuk keras kinerja KPU Provinsi Maluku Utara sebagai penyelenggara pemilu yang terindikasi kuat telah mengabaikan terjadinya pelanggaran pemilu yang terjadi di beberapa daerah pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Meminta kepada Bawaslu untuk segera melakukan rekomendasi kepada KPUD terkait dengan pelanggaran pemilu yang dilakukan sala satu pasangan calon Gubernur Provinsi Maluku Utara. (Mal/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini