![]() |
Kantor Polda Malut |
TERNATE -
Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi
Masyarakat Untuk Demokrasi Malut, Senin (23/7) sore tadi kembali turun
kejalan melakukan aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa tersebut berpusat di
beberapa titik, yakni di depan kantor Kepolisian Daerah, Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut.
Sala satu orator,
Wahyu Juanga mengatakan, langka polda untuk memanggil Bawaslu dan KPUD bebrapa waktu lalu merupakan suatu
langkah yang wajar dan patut diberikan apresiasi oleh publik terhadap pihak
polda Maluku Utara. Tangkap dan adili komisioner Bawaslu dan KPU yang diduga
menyalahgunakan kewenangan sebagai penyelenggara dan pengawasan.
Wahyu juga membeberkan dukungan moril dari tim calon gubenur Ahmad Hidayat Mus (AHM). Massa
aksi menduga, tim AHM memberikan dukungan moril kepada pihak Polda agar tidak
mengintervensi KPU dan Bawaslu.
“ Kami dari barisan AGK-YA tidak berurusan dengan polda,
karena langkah polda merupakan langkah yang sudah sesuai dengan tupoksi dan kewajiban
Polda. Jadi aksi ini tidak ada kaitan dengan AGK- YA,” tegas Wahyu.
Dalam aksi tersebut, terdapat 3 poin yang menjadi bobotan aksi
Aliansi Masyarakat Untuk Demokrasi Malut di antaranya, meminta kepada pihak
Polda Maluku Utara segera mengusut kasus dugaan penyalagunaan anggaran yang
bersumber pada Anggran Pendapatan Belanja Negara yang di cairakan melalui Dana
Alokasi Khusus tahun 2018 terkait dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur.
Serta mengutuk keras kinerja KPU Provinsi Maluku Utara
sebagai penyelenggara pemilu yang terindikasi kuat telah mengabaikan terjadinya
pelanggaran pemilu yang terjadi di beberapa daerah pemilihan Gubernur-Wakil
Gubernur serta Meminta kepada Bawaslu untuk segera melakukan rekomendasi kepada
KPUD terkait dengan pelanggaran pemilu yang dilakukan sala satu pasangan calon Gubernur
Provinsi Maluku Utara. (Mal/red)