Pembayaran Uang Lelah Tim Gustu Covid-19 Menunggu Persetujuan TAPD

Sebarkan:
Sekertaris Gugus Tugas Covid-19, Daud Djubedi

HALSEL - Tim gugus tugas percepatan penanganan virus Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan belum menerima uang lelah selama dua bulan. Hal ini diperkirakan akan berlangsung sampai empat bulan kedepan karena sampai saat ini usulan anggaran yang diajukan Gugus Tugas Covid-19 belum diakomudir oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekertaris Gugus Tugas Covid-19 Daud Jubedi mengatakan, sebelumnya pemerintah kabupaten telah mencairkan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar untuk periode 22 Maret sampai 21 April 2020. Uang sebanyak ini telah digunakan selama dua bulan tersebut.

"Jadi tidak benar jika disampaikan uang terakhir itu untuk 3 bulan," kata Daud.

Dari total yang dicairkan sebesar 4,6 milyar itu dipergunakan untuk pembayaran uang lelah tim gugus tugas sebesar 1,6 milyar sedangkan sisanya untuk dukungan operasional yang sudah di review oleh Inspektorat.

"Sisa 2 bulan pembayaran uang lelah yang belum terbayar kita lagi menunggu usulan kita diakomodir oleh tim anggaran sampai akhir tahun," sambung Daud.

Sementara itu, Ketua TAPD Helmi Surya Botutihe hingga berita ini dipublikasikan belum dapat memberikan pernyataan secara resmi terkait usulan anggaran dari gugus tugas Covid-19 yang belum diakomudir TAPD. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini