Tarik Menarik Logo PAN di Baliho Usman-Bassam, Ini Penjelasan Ketua DPD II PAN Halsel

Sebarkan:
Ketua DPD II PAN Halsel, Mansur Fatah

HALSEL - Partai Amanat Nasional (PAN) pada akhirnya memutuskan mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam (Usman-Bassam) di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Penetapan kedua pasangan ini setelah dilakukan rapat koordinasi antara tim pilkada DPP PAN, DPW dan DPD II pada Rabu tanggal 1 Juli pekan lalu di kantor pusat DPP PAN. 

Ketua DPD II PAN Halmahera Selatan Mangsur Fatah menjelaskan, sekitar enam bulan yang lalu, DPD II diberikan izin prinsip oleh DPP untuk melakukan pleno penetapan dua nama sebagai calon Bupati yakni Usman Sidik dan Bahrain Kasuba. Setelah itu, DPD II menindaklanjuti ketingkat DPW Provinsi Maluku Utara. DPW melakukan pleno dan memutuskan nama-nama tersebut ke DPP.

"Tim pilkada DPP PAN melakukan rapat koordinasi dengan DPW dan DPD II, dalam rapat kordinasi tersebut, tim pilkada DPP memutuskan mengusung Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati," kata Mansur Fatah melalui sambungan telepon seluler, Senin 6/7/2020.

Keputusan tim pilkada DPP PAN mengusung Usman Sidik dan Bassam Kasuba ini dengan dasar bahwa, pasang Usman-Basam telah memenuhi syarat untuk didaftarkan ke KPU sesuai dengan surat tugas yang tertera pada poin tiga, yaitu kepada Usman Sidik dan Bassam Kasuba mencari partai yang lain untuk memenuhi syarat mendaftarkan diri ke KPU. 

"Pasang Usman dan Bassam memenuhi persyaratan itu, sementara pasangan Bahrain Kasuba dan Luthfi Mahmud tidak memenuhi syarat itu. Maka atas pertimbangan itulah, DPP PAN memutuskan secara bulat mengusung Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba," ujar Mansur, 

Sementara menyangkut dengan suara keputusan B1-KWK, DPD II dan DPW dipanggil DPP untuk menyerahkan SK B1-KWK ke DPW dan kemudian selanjutnya DPW menyerahkan lagi ke DPD II di kantor Pusat DPP di Jakarta. Hanya saja, sampai saat ini dirinya bersama  sekertaris DPW masih berada di kantor DPP menunggu DPP memberikan SK B1-KWK  tersebut. 

"Apakah ini malam atau besok," tutur Mansur. 

"Selanjutnya kami dari DPD II akan menyerahkan SK B1-KWK secara langsung kepada pasangan calon Usman-Basam di Labuha. SK B1-KWK ini akan kita daftarkan ke KPU sesuai jadwal yang telah tetapkan oleh KPU," sambung Mansur. 

Terkait dengan launching baliho kata Mansur,  yang dilakukan tim koalisi partai pengusung Usman-Basam dengan mencantumkan logo PAN itu tidak ada masalah dan sah-sah saja. Statement dari pengurus DPD II PAN Halsel yang meminta pencopotan logo PAN di baliho pasangan Usman Sidik dan Bassam Kasuba itu hanya miskomunikasi yang dilakukan tim Usman-Bassam dan pengurus DPD II PAN.  

"Jadi itu tidak ada masalah," ucap Mansur. 

Sebagai Ketua DPD II Mansur menegaskan kepada seluruh kaders PAN untuk mentaati dan memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Usman Sidik dan Bassam Kasuba. 

"Kepada seluruh kaders wajib untuk taat dan memenangkan Usman Bassam yang telah ditetapkan DPP," tutup Mansur. (Buwas/Red).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini