Bawaslu Halsel Bidik Kadis Dukcapil

Sebarkan:
Kadis Dukcapil Saban Ali (istimewa)

HALSEL - Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan masih mempelajari dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Saban Ali.

Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga (PHL) Bawaslu Halsel, Rais Kahar menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan Saban Ali akan dibahas pada forum pleno yang dilakukan besok Jumat 14/8. Di forum pleno tersebut pihaknya mendalami terkait unsur-unsur pelanggaran yang diduga dilakukan Saban Ali.

"Prinsipnya besok kami bahas di forum pleno. Kami bikin penelusuran dulu, tambahkan segala halnya dulu," kata Rais, Kamis 13/8/2020. 

Rais menambhakan, pada tahapan pleno tersebut jika ditemukan ada unsur-unsur pelanggaran maka pihak langsung menyerahkan kepada bagian hukum dan penindakan untuk ditindaklanjuti.

"Dari pengawasan kami serhakn ke penindakan kalau unsur-unsurnya memenuhi berarti kasus ini tetap jalan," sebut Rais.

Rais mengangku selain Kepala Dinas Dukcapil Saban Ali, masih banyak kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN. Hanya saja dirinya belum dapat menyampaikan berapa banyak ASN yang melakukan pelanggaran. 

"Bukan hanya itu ada banyak sekali. Setelah di forum pleno besok, kalau memenuhi semua kami tindaklanjuti," cetusnya. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini