KPU Halsel Tepis Isu Pemotongan Biaya Transportasi PPK dan Boikot Pilkada

Sebarkan:
Konfrensi pers anggota KPU M. Agus Umar dan Yaret Coling di ruang rapat KPU. (Istimewa)

HALSEL- KPU Kabupaten Halmahera Selatan menepis isu tidak dibayarnya uang transportasi bagi PPK yang hadir pada kegiatan simulasi Sistim Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada pekan kemarin di halaman kantor KPU dan isu pemboikotan pelaksanaan pilkada yang dilakukan PPK.

"Terkait isu ini diberita itu pembayaran pengganti biaya transportasi. Jadi disampaikan disitu kami tidak membayar," kata anggota KPU M. Agus Umar yang didampingi Yaret Coling dalam konferensi pers di ruang rapat KPU, Sabtu 28/11/2020.

Sebetulnya kata Agus, kegiatan simulasi Sirekap kemarin itu bersifat perintah dari KPU RI. Di Maluku Utara ini ada dua daerah melakukan simulasi yaitu di Kota Ternate dan Halsel. Sesuai surat edaran dari KPU RI itu yang diganti baiya transportasi hanya warga (pemilih) yang diundang mengikuti simulasi tersebut. Sementara lanjut Agus, pihaknya juga mengundang PPK. Sementara diedaran KPU RI tidak ada biaya transportasi untuk PPK.

"Karena di edaran itu tidak ada maka kami dari pimpinan mengambil kebijakan untuk mengantisipasi itu. Namun karena kemarin semua pimpinan ada di luar daerah sehingga butuh waktu. Mungkin teman-teman ini kurang sabar. Tapi untuk kebijakan itu sudah diambil dan akan diproses secepatnya. Jadi tidak betul kalau kami tidak membayar. Waktu kemarin untuk pemilih itu langsung dibayar tapi PKK ini harus dibicarakan dulu ditingkat pimpinan. Karena kami butuh waktu untuk membicarakan itu karena terkait dengan anggaran yang besar," tutur Agus.

Sementara terkait ancaman boikot pelaksanaan Pilkada, pihaknya langsung menggelar rapat pada Jumat 27 malam lewat zoom meeting dan langsung mengklarifikasi ke PPK sesuai wilayah kerja masing-masing. Hasil klarifikasi PPK di wilayah kerja masing-masing mengatakan bahwa tidak tahu-menauh tentang pertanyaan itu dan para PPK tidak terlibat dalam membuat pertanyaan itu.

"Dan menurut kami itu perbuatan oknum. Sehingga terkait dengan boikot dan menghambat atau menggalakkan tahapan itu menurut kami ini sudah ranahnya hukum sehingga kemungkinan besar diantisipasi oleh pihak keamanan. Tadi saya juga panggil PPK di ruangan kerja saya mereka sudah mengklarifikasi semuanya, mereka mengatakan tidak terlibat," tutup Agus. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini