Ketua PWI Pusat, Atal S Depari menyerahkan sertifikat UKW dan kartu UKW kepada Ketua PWI Halsel Samsir Hamajen. (Buwas/PM)
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari menyerahkan Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Penyerahan kartu UKW dan sertifikat UKW yang digelar PWI Malut pada bulan November tahun 2020 lalu di Kota Ternate akhirnya dikeluarkan Dewan Pers dan PWI Pusat.
Penyerahan simbolis kartu UKW dan sertifikat UKW diserahkan langsung Ketua PWI Pusat Atal Depari dan diterima langsung pengurus PWl Halmahera Selatan di Kantor PWI jalan Kebun Siri Jakarta Pusat pada Selasa (17/2) untuk diserahkan ke PWI Provinsi Maluku Utara.
Kedatangan Rombongan PWI Halmahera Selatan itu disambut oleh ketua PWI Pusat Atal S Depari dan Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi. Dalam tatap muka tersebut, Atas S Depari mengurai banyak perjalanan Konfrensi PWI Maluku Utara yabg berujung ricuh setiap Konfrensi. Orang nomor 1 PWI Pusat ini berharap agar PWI Malut dan PWI Kabupaten kota di Maluku Utara untuk tetap eksis mengawal agenda agenda Organisasi PWI kedepan.
”Memang saya tahu benar soal dinamika PWI Malut," jelas Atal saat berbincang dengan Pengurus PWI Halmahera Selatan
Atal mengharapkan agar PWI Khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan harus benar benar memeliki peran penting dalam mengawal organisasi pers di Halmahera Selatan.
"Saya akan datang di Halmahera Selatan, Jika HPN Tingkat provinsi Maluku Utara bisa di gelar di Halmahera Selatan nantinya," jelas Atal.
Diakhir pertemuan tersebut, Atal langsung menyerahkan kartu UKW peserta pengurus PWI Halmahera Selatan berjenjang bersama kartu UKW peserta PWI Maluku Utara. UKW utama sebanyak 2 orang, UKW madya sebanyak 6 orang dan UKW muda sebanyak 34 Orang dengan total peserta lulus UKW 24 wartawan. (Buwas/PM)