BPKAD Malut Tak Tinggal Diam Selesaikan Kendala Sistem

Sebarkan:

 

Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya


SOFIFI – 
Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak tinggal diam dalam menyelesaikan sistem aplikasi yang sementara masoh terkendala. Penyelesaian ini dilakukan dengan dalam rangka kelancaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 yang hinga memasuki belum ketiga belum juga berjalan normal. Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sering terkendala pada saat penginputan, hal tersebut berdampak pada proses pencarian dan itu terjadi di semua daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Provinsi Malut Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi wartawan via telpon Rabu (17/3/2021) mengatakan, masalah gangguan ini juga terjadi di daerah-dareah lan, termasuk Provinsi Maluku Utara. Akibatnya rencana pembayaran utang pihak ketiga dan pencairan lainya masih terus dicari solusi tata cara pembayaran.

“ Tidak ada unsur kesengajaan namun kondisi sistem yang eror sehingga menghambat pencairan, dan itu harap di maklumi. Intinya BPKAD Malut tetap mencari solusi yang terbaik ,”katanya.

Menurutnya, untuk mencari solusi terbaik, Pemprov Malut melalui Badan Keuangan akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk dapat menggunakan sistem lama yakni SIMDA. Kalaupun itu dijinkan , semua proses pencarian dapat dipastikan berjalan normal.

“ Apilkasi SIMDA bisa di gunakan, apabila Kementerian Dalam Negeri Mengijinkan untuk di gunakan kembali”

Purbaya menuturkan, untuk pembayaran utang sendiri di APBD induk ini senilai Rp 40 Miliar lebih berdasarkan dokumen pengajuan sampai 31 Desember 2020, sementara kegiatan yang terdapat adendum akan diusulkan di APBD perubahan.

Rencana kami bayar utang di APBD induk ini, dokumen pengajuan sampai 31 Desember 2020 dan utang bawah tahun 2019, sementara kegiatan proyek yang mengalami adendum yang masuk utang akan dibayar pada APBD perubahan setelah audit dari Inspektorat dengan nilai utang kisaran 90 Miliar lebih,”kata Purbaya.(red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini