Pararelkan SIPD Dan SIMDA, BPKAD Malut Minta Pendampinngan BPKP

Sebarkan:
Kepala BPKD Malut, Ahmad Purbaya saat berkunjung ke BPKP Malut 

TERNATE - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut di Ternate beberapa waktu lalu.

Kedatangan Kepala BPKAD Malut ke BPKP dalam rangka membahas Peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah dari Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dihadapan Kepala BPKP, Purbaya menjelaskan bahwa Pemprov Malut telah menggunakan SIPD dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021. Hanya saja terdapat beberapa kendala dalam proses penatausahaan dalam penetapan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), penerbitan uang Persediaan (UP), dan pebayaran gaji.

Purbaya bilang, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor: 903/235/Keuda tanggal 18 Januari 2020, pemerintah daerah diperbolehkan untuk melakukan proses penatausahaan keuangan dengan aplikasi di luar SIPD secara paralel.

“ Untuk itu, kedatangan kami BPKP Malut ini untuk dapat mendampingi dalam memparalelkan antara SIPD dengan SIMDA, Kata Purbaya, kepada wartawan Senin (5/04/2021)

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Malut, Aryanto Wibowo menyampaikan bahwa, pihaknya selalu siap mendampingi dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah.

 “ Seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Malut telah memparalelkan antara SIPD dengan SIMDA, Ujarnya.

Lanjut Aryanto, Tim dari APD BPKP akan memberikan bantuan pendampingan secara langsung dalam memparalelkan SIPD dengan SIMDA.

“ Dengan diparalelkannya SIPD dengan SIMDA, diharapkan dapat membantu Pemprov Malut untuk mempercepat penatausahaan keuangan daerah,” Tandasnya (red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini