678 Napi di Malut Dapat Remisi Kemerdekaan

Sebarkan:

 

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyerahkan remisi umum bagi 678 Narapidana di Malut yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Ternate
Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi 679 narapidana dan anak di Malut, yang dilangsungkan di Lapas kelas II A Selasa (17/8/21).

Penyerahan remisi secara simbolis tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir yang didampingi Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Maluku Utara, M. Adnan dan sekaligus disaksikan Forkopimda Malut.

Usai penyerahan remisi, Samsuddin dalam sambutamnya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kementerian Hukum dan Ham selama melaksanakan tugas di Maluku Utara.

Menurut Samsuddin, tugas pembinaan dan pengawasan terhadap para tahanan narapidana sungguh mulia karena penerapan tugas dan fungsi penanganan terhadap para narapidana.

“Semoga terus berbenah dengan lebih banyak memberi edukasi dan peluang berupa pelatihan sumber daya manusia agar bermanfaat bagi masyarakat ketika bebas dari masa tahanan”ujar Samsuddin.

Sementara itu melalui Konfrensi pers, Kepala Kanwil Kemenhukam Malut, M. Adnan memaparkan, jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi yakni 681 orang, namun yang turun remisinya sebanyak 678.

Usulan narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 681 orang namun ada tiga orang yang belum mendapat remisi diakarenakan belum lengkap administrasinya, tetapi ketiganya akan mendapat remisi di tahun ini juga setelah perbaikan data. Jadi hanya 678 yang dapat remisi di HUT RI .

Adnan menuturkan, Untuk Rekapitulasi remisi umum 17 Agustus 2021 dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Malut rinciannya sebagai berikut:

Lapas Kelas IIA Ternate: diusulkan 201 orang, remisi yang turun sebanyak 213 orang dengan keterangan sebanyak 12 orang merupakan pindahan dari Rutan Ternate dan 1 orang mendapatkan remisi umum II.

Lapas Kelas IIB Jailolo: diusulkan 51 orang, remisi yang turun juga 51 orang.

Lapas Kelas IIB Sanana: diusulkan 90 orang, remisi yang turun 89 orang, dengan keterangan 1 orang remisinya belum turun karena perbaikan data dan akan diusulkan remisi susulan.

Lapas Kelas IIB Tobelo: diusulkan 106 orang, remisi yang turun juga 106 orang.

Lapas Kelas IIB Labuha: diusulkan 87 orang, remisi yang turun juga 87 orang.

LPP Kelas III Ternate: diusulkan 18 orang, remisi yang turun juga 18 orang.

LPKA Kelas II Ternate: diusulkan 11 orang, remisi yang turun juga 11 orang.

Rutan Kelas IIB Ternate: diusulkan 52 orang, remisi yang turun 40 orang, dengan keterangan 12 orang pindah ke Lapas Kelas IIA Ternate.

Rutan Kelas IIB Soasio: diusulkan 49 orang, remisi yang turun juga 49 orang.

Rutan Kelas IIB Weda: diusulkan 16 orang, remisi yang turun 14 orang, dengan keterangan 2 orang remisinya belum turun karena perbaikan data dan akan diusulkan remisi susulan. (Re)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini