Pemda Haltim dan DPRD Beda Pendapat Soal Dana Covid

Sebarkan:
Ilustrasi

HALTIM - Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebutkan alokasi dan covid untuk tahun 2021 sebesar Rp.38 Miliar.

Namun hal tersebut justru berbeda pendapat dengan Sekertaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim, Hasanudin Ladjim. Menurutnya, sesuai hasil rapat Komisi I dengan BPKAD, anggaran Covid tahun 2021 tidak sampai Rp.38 Miliar tetapi hanya berkisar Rp. 1 sampai 2 Miliar

“Berdasrkan pernyataan Kepala BPKAD, ternyata dalam pebahasan tidak sebesar itu, yang ada itu hanya pembayaran petugas dilapangan dan pembelian APD saja, jadi kalau tidak salah dianggarakan hanya Rp. 1 atau 2 Miliar “ujar Hasanudin.

Menurut Hasanudin, dirinya pernah ditanyakan langsung terkait dengan anggaran Rp. 38 Miliar, akan tetapi didalam pembahasan kenyataanya tidak ada. Dan jika ada tentunya dalam pembasan tersebut sudah pasti ditolak.

“Soal refocusing itu memang jelas ada dan itu perintah langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) walaupun tidak melalui DPRD, sehingga itu Pemerintah harus mengambil kebijakan. Tetapi kalau direfocusing sebesar itu pasti sudah ditolak oleh teman-teman DPR,”tandasnya.

Tak hanya itu, Hasanudin juga menyebut ada sebagaian besar petugas Covid-19 baik itu PNS, Honor maupun tenaga sukarela belum menerima upah kerja.

“Sebagian besar honor mereka belum dibayar entah itu terlambat atau ada unsur lain, mereka bekerja sudah tentu ada harapan mendapat upa tambahan, akan tetapi berdasarkan laporan sebagian besar belum menerima,” jelasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono, mengatakan dari total anggaran Rp. 38 Miliar, diperuntukan untuk tenaga kesehatan dan vaksinasi serta pemulihan ekonomi, dan dari total anggaran tersebut sudah dicairkan sebesar 40 persen.(Rian)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini