Sekda Melalui Asisten I Buka kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Basis Resiko

Sebarkan:
Karim Buamona Asisten I Bidang Pemerintahan saat membacakan sambutan Sekda Malut

TERNATE - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Karim Buamona menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Basis Resiko di Muara Hotel Ternate. (16/6)

Kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Basis Resiko merupakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam upaya kemudahan berusaha di Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikan Sekda dalam sambutannya.

Pandemi Covind-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Maluku Utara tidak mengehentikan upaya kita untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi structural. Selain itu, aturan yang menghambat kemudahan berusaha juga terus dipangkas dan disaat yang sama prosedur berusaha dan investasi juga terus dipermudah. 

Sekda menjelaskan bahwa, Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu inovasi BKPM RI untuk memberikan kemudahan berusaha yang diharapkan dapat meningkatkan Ease of Doing Business (EodB) di Indonesia. Penanaman modal dalam negeri maupun asing diharapkan dapat meningkat seiring dengan semakin mudahnya dalam memperoleh perizinan berusaha. Kemudahan ini tentunya harus dibarengi dengan kepatuhan para pelaku usaha untuk mendaftarkan kegiatan berusahanya untuk memperoleh legalitas usaha melalui OSS.

“Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku Utara mengemban tugas untuk memantau, mengawasi kegiatan penanaman modal, memberikan sosialisasi pendaftaran kegiatan berusaha melalui OSS dan kewajiban melaksanakan laporan kegiatan penanaman modal secara on line”, ucapnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa, pemerintah provinsi Maluku Utara melalui dinas penanaman modal dan PTSP terus berusaha meningkatkan pelayanan perizinan dan terus mendorong iklim investasi yang kondusif agar potensi daerah dapat dikelolah lebih optimal. Karena dengan masuknya investasi dari dunia usaha dan investasi pemerintah akan berperan sebagai pengungkit bagi dunia usaha dan masyarakat pada suatu daerah, yang dapat memberikan multiplier effect atau efek pengganda bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Diahir sambutannya melalui Asisten I, Sekda berharap dengan adanya system terintegrasi yang menyediakan semua infromasi yang dibutuhkan untuk perizinan usaha, diharapkan keseluruhan proses akan menjadi lebih mudah dan cepat. Seluruh data perizinan di daerah dapat diakses dengan lebih cepat tanpa harus mendatangi kantor-kantor yang bersangkutan.

"Atas nama pemerintah Provinsi Maluku Utara menyambut baik dan memberika apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Merupakan wujud adanya komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi, pemerintah Kab/Kota, dunia usaha serta stakeholder lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu,"harapnya.(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini