Ketua Bawaslu, Asman Jamel didampingi Sekretaris Bawaslu saat menerima berkas pendaftaran Panwaslu. (Humas Bawaslu Halsel)
HALSEL - Di hari pertama penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan, Kelompok Kerja (Pokja menerima 53 berkas atau pelamar yang mendaftar.
HALSEL - Di hari pertama penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan, Kelompok Kerja (Pokja menerima 53 berkas atau pelamar yang mendaftar.
Pendaftaran hari pertama ini, dilakukan dengan acara penyambutan ucapan selamat datang kepada peserta ditandai dengan penyerahan berkas calon pendaftar secara simbolis yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel yang juga Ketua Pokja Rekrutmen didampingi oleh Sekretaris Pokja Kamil Muis.
"Apabila dalam proses pendaftaran ini ada kendala dapat ditanyakan langsung ke anggota pokja," kata Asman kepada beberapa pelamar saat memasukkan berkas di Kantor Bawaslu Halsel.
Selain Asman, Sekretaris Pokja, Kamil Muis menjelaskan, di hari pertama pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan ini, Pokja menerima 53 pelamar yang telah memasukan berkasnya ke Pokja.
"Total 53 pelamar yang telah memasukan berkas ke pokja, tersebar dalam beberapa kecamatan dan sebagian kecamatan belum ada yang mendaftar," ungkap Kamil
Kamil menambahkan, penerimaan calon anggota Panwaslu ini dibagi lima zona. Zona I Bacan, meliputi Kecamatan Bacan dengan dua orang pelamar, Kecamatan Bacan Barat, satu orang, Kecamatan Bacan Barat Utara dua orang, Botang Lomang dua orang, Kasiruta Barat dua orang, Kasiruta Timur satu orang. Jumlahnya 10 orang pelamar.
Di zona II Makian-Kayoa yang terdiri dari Pulau Makian belum ada pelamar, Makian Barat lima orang, Kayoa Selatan belum ada pelamar, Kayoa Barat empat orang, Kayoa Utara tujuh orang, dan Kayoa belum ada pelamar. Jumlah 16 orang pelamar.
Zona III Gane dengan total pelamar 12 orang diantaranya Kecamatan Gane Timur satu orang, Gane Barat satu orang, Gane Barat Selatan empat orang, Gane Barat Utara satu orang, Kepulauan Joronga belum ada pelamar, Gane Timur Selatan dua orang, dan Gane Timur Tengah tiga orang.
Zona IV Obi terdapat 16 orang pelamar terdiri dari Kecamatan Obi dua orang, Obi Utara satu orang, Obi Timur belum ada pelamar, Obi Selatan satu orang dan Obi Barat dua orang.
Zona V ( Bacan 2) dari Kecamatan Bacan Selatan dua orang, Bacan Timur tiga orang, Bacan Timur selatan tiga orang, Bacan Timur Tengah belum ada pelamar, Mandioli Utara belum ada pelamar , dan Mandioli Selatan dua orang. Jumlah 10 pelamar.
"Kami terima pendaftaran mulai pukul 08 : 00 WIT sampai pukul 17 : 00. Jadi selama di jam kerja kami terima pendaftaran tapi dengan catatan berkas harus lengkap kalau ada yang kurang itu langsung diarahkan Pokja penerimaan untuk dilengkapi," tutup Kamil. (Buwas/PM)