Tanggapi Aksi DPD GPM, Ini Kata Kadis DKP Malut

Sebarkan:
Abdullah Assagaf 

TERNATE, PotretMalut - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut  Abdullah Assagaf menanggapi aksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) atas beberapa masalah yang dituduhkan adalah hal yang biasa.

"Ada beberapa masalah yang dituduhkan kepada saya terkait tindak pidana korupsi yakni pembuatan dua unit bhillfish yang pengelolaannya tidak diserahkan ke kelompok nelayan dan dikelolah sendiri oleh DKP, kemudian dana bantuan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang belum dipertanggung jawabkan, " ujarnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa malam (24/01/23).

Abdullah mengatakan, Kapal Billfish yang dikelola DKP bukan diperuntukkan buat nelayan, melainkan dikhususkan untuk wisata mancing usai iven Festival Pulau Widi. 

"Saya sudah menyiapkan konsep pengelolaan kapal billfish tersebut yang nantinya akan dikelola oleh koperasi atau badan hukum lainnya. Namun sampai saat ini belum ada operator yang berminat sehingga untuk sementara aset tersebut dikelola oleh DKP, " jelasnya.

Langkah yang diambil DKP Malut dalam mengelola dan melakukan perawatan kapal Billfish sudah tepat, karena dikhawatirkan bhillfish akan bernasib sama dengan bhillfish I yang telah rusak dan dilabuhkan di Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara.

"Kalau kita tidak ambil langkah, takutnya kapal itu tidak terawat seperti contoh Billfish 1 yang ada di Guraping sudah rusak karena tidak dirawat dengan baik, " pungkasnya.

Sementara dana hibah yang diperuntukkan HNSI,  pihaknya meminta batas waktu hingga Februari 2023 karena dananya turun pada Desember 2022 lalu sehingga masih menunggu  audit Inspektorat.

"Untuk dana hibah regulasinya sudah jelas. Soal belum dipertanggungjawabkan karena dana itu turun akhir tahun di bulan Desember sehingga masih menunggu audit Inspektorat Malut, " tandasnya.(mg/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini