Kantor gubernur Malut |
SOFIFI, PotretMalut - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta kepada bendahara di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Malut untuk memasukan dokumen pendukung agar dibuatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Malut, Sulvana Andili kepada wartawan Rabu, (24/5/2023) mengatakan, jauh sebelumnya pihaknya sudah ke bendahara di OPD agar segera memasukan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sehingga bisa dijadikan dasar pencairan TTP
"Sebelumnya, kami sudah menyampaikan ke masing-masing bendara agar segera memasukan dokumen pendukung untuk dibuatkan SP2D, " ungkapnya.
Menurutnya, hingga sejauh ini belum ada satupun OPD yang memasukan SKP, sehingga pihak keuangan belum bisa menerbitkan SP2D.
"Kami tidak bisa melakukan pembayaran apabila tidak ada bendahara OPD masing-masing. Intinya kami siap membayar tpp, akan tetapi bendahara OPD masing juga harus melengkapi dokumen pendukung lainya,sehingga tidak ada masalah saat dilakukan pencairan, " tandasnya (red)