Kemnaker RI Anugerahi K3 Awards Kepada Tiga Perusahaan Entitas NCKL

Sebarkan:

PotretMalut - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) RI memberikan penghargaan kepada PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel atas komitmen yang sangat baik terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan dan para Gubernur selaku pembina K3 di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Tidak tanggung-tanggung, tiga perusahaan entitas NCKL sekaligus berhasil mendapatkan Sertifikat Emas atau penghargaan tertinggi K3 dari Kemnaker RI dengan predikat memuaskan. Ketiganya adalah PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPL), PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).

Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil mencapai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Penghargaan ini sekaligus merupakan pengakuan Kemenaker RI atas dedikasi dan kerja keras perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan.

Dalam pidatonya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. 

Ida Fauziyah menambahkan jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan.

"Kami berharap pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan," ujar Ida Fauziyah.

MSP, HPL dan HJF merupakan pabrik pengolahan nikel pertama di Maluku Utara yang melakukan Sertifikasi SMK3. Hasil audit Lembaga Audit Independen menunjukkan pencapaian sebesar 85,93% (MSP), 87,5% (HPL) dan yang tertinggi sebesar 89,6% untuk HJF. 

Kinerja K3 yang baik ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari perusahaan-perusahaan tersebut terhadap penerapan SMK3 di tempat kerja. 

Nilai ini bisa dicapai karena keterlibatan seluruh tenaga kerja terhadap program kegiatan K3, patuh terhadap pemenuhan peraturan perundangan dan ketentuan K3, serta standar prosedur yang berlaku di perusahaan.

Berkaitan dengan pencapaian ini, Direktur Health, Safety, Environment (HSE) NCKL, Tonny H. Gultom, menyampaikan, “Terima kasih kepada Kemnaker RI atas penghargaan ini, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi penting dalam perjalanan kami. 

"Ini adalah pengakuan atas dedikasi, komitmen dan kerja keras Insan Harita dalam mencapai standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi, karena hal tersebut merupakan prioritas utama kami. Untuk itu, kami senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan, " tandasnya. (Red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini