Gandeng KPKNL, Pemkab Halsel Siap Optimalkan Aset Daerah

Sebarkan:
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin saat Memimpin Rapat Bersama Pimpinan OPD di Kantor Bupati, Rabu 07 Oktober
HALSEL, PotretMalut - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah strategis ini ditempuh melalui kerja sama pendampingan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan diawali dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi KPKNL. Setelah itu, agenda akan dilanjutkan dengan pendampingan intensif dalam proses penilaian serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Hal tersebut disampaikan Helmi usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Rabu (07/10/2026).

Menurut Helmi, penguatan penilaian terhadap aset daerah sangat krusial. Seluruh barang milik pemerintah daerah, baik aset yang belum dimanfaatkan, kendaraan dinas, maupun bentuk aset lainnya harus memiliki nilai yang jelas sebagai dasar menentukan kebijakan pengelolaan selanjutnya.

"Seluruh aset, baik yang idle maupun kendaraan dan aset lainnya, harus ada penilaian. Setelah dilakukan penilaian, baru bisa ditentukan tindak lanjutnya, apakah dihapuskan, dilelang, atau dimanfaatkan," ujarnya.

Wabup mengungkapkan, salah satu kendala utama yang dihadapi Pemkab saat ini adalah belum tersedianya tim penilai aset mandiri di masing-masing OPD, khususnya pada instansi yang mengelola banyak aset. Selama ini, proses penilaian fisik dan administrasi masih bertumpu pada tim yang berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Pemkab Halmahera Selatan mendorong sejumlah OPD agar mengikutsertakan aparatur mereka dalam program peningkatan kapasitas dan pendampingan yang difasilitasi oleh KPKNL. Proses pendaftaran peserta rencananya akan dibuka pada November 2026 mendatang.

"Harapannya, beberapa OPD yang memiliki banyak aset bisa ikut dalam proses ini, sehingga koordinasi terkait penilaian dan pemanfaatan aset bisa berjalan lebih baik," katanya.

Para peserta dari pemerintah daerah nantinya akan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Nama-nama aparatur yang memenuhi kriteria baku akan diusulkan untuk masuk ke dalam tim resmi penilai barang milik daerah. Helmi menegaskan bahwa pembentukan tim tetap harus berjalan di atas koridor hukum.

"Pembentukan tim penilai tersebut tetap harus mengikuti ketentuan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah, termasuk regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah," tegas Helmi.

Selain berfokus pada aspek administratif dan nilai aset, Pemkab Halmahera Selatan juga membidik optimalisasi aset daerah yang selama ini belum produktif. Salah satu rencana konkretnya adalah mengalihfungsikan lahan-lahan tidur milik pemda untuk mendukung sektor produktif masyarakat.

"Jadi bukan hanya penilaian, tetapi juga bagaimana barang milik daerah yang idle bisa dioptimalkan pemanfaatannya. Misalnya lahan pemerintah daerah yang bisa digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan," jelasnya.

Sebagai informasi, pada Juni 2026 lalu, sebanyak 11 aparatur dari Pemkab Halmahera Selatan sebenarnya telah mengikuti kegiatan serupa yang dilaksanakan KPKNL. Namun, kepesertaan saat itu masih didominasi oleh pegawai dari internal BPKAD.

Oleh sebab itu, pada program yang dijadwalkan November nanti, pemerintah daerah akan memperluas keterlibatan instansi secara masif, terutama OPD pemegang aset besar.

"Dengan begitu, koordinasi pemanfaatan aset, penilaian, dan tindak lanjut pengelolaannya bisa dilakukan secara lebih terintegrasi," pungkasnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini