BPKAD Malut Tidak Menahan Anggaran di Kas Daerah

Sebarkan:

Ahmad Purbaya 

Sofifi, PotretMalut -  Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Maluku Utara selama ini tidak perna menampung anggaran di kas Daerah. Hal ini sangat dilarang oleh menteri keuangan Sri Muliyani.

“Jika ketahuan menampung uang dengan nilai besar di  kas daerah, maka kementerian akan menegur dan memarahi kaban keuangan” ujar kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya kepada awak media Rabu (9/7/2023) 

Menurutnya, untuk mengopitamlkan penganggaran yang efisien, selama ini BPKAD tidak menampung dan menahan anggaran belanja . meski begitu pemerintah harus tetap mengoptimalkan sistem keuangan yang baik dan akuntabel.

Selain itu dia, kata mantan kepa la inspektorat ini, dukungan SKPD pengelolaan pendapat tambang, dimana kita harus duduk bersama untuk dapat meneyelasikan masalah. Jangan biarkan BKPD sendiri yang memkirkan caranya

Lanjut dia, untuk hasil dari pertmbangan di Maluku Uatara bisa mencapai Rp 500 milar. Dimana  ekspor, tamang dan itu sesuai hitungan komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  sektor tambang sesuai hitungan komisi II DPRD Maluku Utara mencapai Rp 2 triliun, tandasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini