Gubernur Lantik Kepala BPBJ dan Karo Hukum Setda Malut

Sebarkan:
Burnawan dan Ridwan saat pengambilan sumpah (doc. IsLa)

TERNATE, PotretMalut - Gubernur Provinsi Maluku Utara kembali melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Malut.

Pelantikan yang berlangsung di kediaman Gubernur, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah, Selasa,(12/12/2023) itu, melantik Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Kepala Biro Hukum Setda Malut.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 821.2.2/KEP/JPTP/91/XII/2023 tertanggal 11 Desember 2023.

Dua pejabat yang dilantik yaitu Burnawan sebagai Karo Hukum Setda Malut, dan Ridwan Arsan sebagai Kepala BPBJ.

Penandatanganan berita acara

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba saat pengambilan sumpah, berharap agar pejabat yang dilantik menyadari sumpah yang diikrar disaksikan oleh Allah, Tuhan yang Maha Esa.

AGK menyebutkan, dirinya percaya pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," ungkapnya saat melantik.

Diketahui, Burnawan dan Ridwan dilantik sesuai hasil asesmen yang digelar BKD pada awal Desember kemarin. (Mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini