Sekda Jelaskan Penyebab SIPD Malut di Reset

Sebarkan:
Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin Abdul Kadir 
TERNATE, PotretMalut - Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara di reset Kementerian Dalam Negeri.

Diresetnya SIPD yang menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah itu, berujung pada terhambatnya proses pembangunan Malut.

Penyebab admin SIPD Sekretaris Daerah sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai super admin, dikarenakan admin SIPD Daerah yang diajukan dipegang oleh Plt Sekda, Salmin Janidi.

Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, akun SIPD Sekda direset karena ada surat perintah pengembalian oleh Kemendagri.

"Ada surat dari Kemendagri untuk mengembalikan, tapi tidak ditindaklanjuti sehingga direset," ungkap Samsuddin usai rapat LKPJ di hotel Grand Majang Ternate, Jum'at, (19/04/2024) malam.

Ia menyebutkan, setelah SIPD direset, ada perintah untuk pengajuan pengembalian dari pemilik atau pemegang akun.

"Kami sudah mengajukan surat untuk dikembalikan, kalau saya pemegangnya berarti TAPD nya harus saya. Karena tanda tangan penetapannya harus saya," sebutnya.

Sekda versi Presiden ini menjelaskan, jika dirinya ingin direset dalam SIPD, maka harus ada Keputusan Presiden yang menggantikan dirinya dari jabatan Sekda.

"Kalau dalam sistem itu mau dirubah pemegangnya, harus ada Keppres yang mengganti saya dari Sekda, bukan SK Plt Gubernur," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini