Diduga Kongkalikong Pembangunan Kantor BPKP Malut, KPK Didesak Turun Tangan

Sebarkan:

Aksi FPAKI-Malut di depan kantor BPPW Malut 
TERNATE, PotertMalut - Tender proyek pembangunan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Maluku Utara, diduga dimainkan Pokja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).

Berdasarkan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik, proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 70,2 miliar, terdapat 136 perusahaan sebagai peserta tender.

Meski begitu, terdapat hanya 9 perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran, yaitu PT Anugrah Bangun Kencana dengan harga penawaran Rp 60.372.000.226, PT Robinson Maju Persada Rp 61.009.108.385, PT Mam Energindo Rp 61.415.312.400, PT Relis Sapindo Utama Rp 62.410.006.217, PT Rince Romauli Raya Rp 64.227.055.510, PT Ardi Tekindo Perkasa Rp 63.888.000.000, PT Bumi Aceh Citra Persada Rp 64.228.531.219, PT Putra Nanggroe Aceh Rp 68.094.000.095, dan PT Jaya Semanggi Enggenering dengan harga penawaran Rp 69.081.886.674. 

Koordinator aksi Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia Maluku Utara (FPAKI-Malut) Juslan J. Hi Latif mengatakan, Pokja BP2JK diduga hanya mengundang 2 perusahaan untuk melakukan pembuktian kualifikasi pembangunan kantor yang berlokasi di Sofifi ini.

"Dugaan kuat Pokja PT Bumi Aceh Citra Persada dengan pemenang terendah ke 7, dan PT Putra Nanggroe Aceh, dengan pemenang rendah ke 8," ungkap Juslan saat aksi di depan kantor BPPW Malut, Senin, (03/06/2024).

Sementara untuk 7 perusahaan lain, sebut Juslan, tidak di undang oleh BP2JK dan digugurkan begitu saja tanpa alasan yang jelas.

"Padahal PT Bumi Aceh Citra Persada sebagai pemenang, memiliki catatan buruk dalam pelaksanaan beberapa paket pekerjaan di Malut," terangnya.

Juslan menyebutkan, diduga kuat BPPW Malut melakukan notivikasi BP2JK melalui Pokja Pelelangan Tender.

Ia menambahkan, melalui paket pembangunan kantor BPKP, ada dugaan persekongkolan antara BPKP dan BPPW.

"Sebelumnya BPKP getol melakukan audit pekerjaan SPAM /IKK Pulau Limbo milik BPPW Malut. Saat ini BPKP terkesan tertutup atas hasil audit pekerjaan milik BPPW Malut," sebutnya.

Adapun sikap aksi FPAKI-Malut yaitu mendesak Kajati dan Ditreskrimsus Polda Malut segera melakukan pemangggilan dan pemeriksaan Kepala BPPW, Kasatker, hingga PPK yang membawahi paket pekerjaan dimaksud.

Kedua, Polda dan Kejati segera memeriksa panitia Pokja BP2JK dan PPK pembangunan kantor BPKP perwakilan Malut senilai Rp 70,2 miliar tahun anggaran 2024, dugaan ada persekongkolan tender untuk memenangkan perusahan tertentu.

Ketiga, Menteri PUPR RI, Basuki Hadji Muljono melalui Dirjen Cipta Karya segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Firman Aksara dari jabatan Kepala BPPW Malut, dan PPK pembangunan Kantor BPKP Malut.

Keempat, mendesak KPK RI segera periksa Firman Aksara Selaku, Oknum Kasatker dan sejumlah kontraktor pelaksana.

Dan keenam, KPK RI agar menurunkan Tim Koordinator Anti Suap (Korsup) agar memantau ketat tender paket pekerjaan pembangunan kantor BPKP perwakilan Malut yang dianggarkan BPPW Malut. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini