![]() |
| Istimewa |
BLUD ini, nantinya akan mengelola UPTD bidang konservasi, yang akan diadakan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assagaf, di sela rapat koordinasi kajian BLUD kawasan konservasi perairan daerah pada Rabu, (12/02/2025).
Abdullah menyebutkan, rencana tersebut merupakan terobosan baru sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi DKP, Terutama kesiapan SDM untuk menunjang pengelolaan BLUD.
"Selama ini BLUD yang kita tahu selalu di bidang kesehatan. Ini menjadi tantangan bagi kami di sektor perikanan," ujarnya.
BLUD ini, akan mengelola kawasan konservasi perikanan secara mandiri. Tujuan BLUD ini, untuk menggarap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa objek. Misalnya snorkling yang alatnya bisa dikenakan biaya retribusi. Hal ini dianggap relevan dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait efisiensi anggaran.
"Dalam hal pengelolaan kita tidak hanya melihat potensi ekonominya, tapi tetap memperhatikan aspek ekoligisnya," ungkap Abdullah.
Lokasi penempatan UPTD pun sudah ditentukan yakni di Pulau Mare, Kota Tidore Kepulauan. "Sebenarnya diminta itu Pulau Widi, tapi kita memilih fokus di Pulau Mare, karena strategis dalam rancangan kami di 2025," terangnya.
Sementara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryati Hatari mengatakan, pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah di Provinsi Maluku Utara, menjadi upaya strategis untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam perairan.
Kawasan konservasi perairan di Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar, dengan keberadaan terumbu karang, mangrove, dan ekosistem lainnya yang mendukung kehidupan berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya.
"Pengelolaan kawasan konservasi perairan di Maluku Utara harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat, dengan melibatkan pemerintah, masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien," punngkasnya. (Tim/red)
