![]() |
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhamad Saiful |
Pasalnya, dokumen PBG dan SLF yang seharusnya diterbitkan sebelum renovasi Stadion GKR, hingga kini masih dalam proses.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhamad Saiful mengatakan, PBG dan SLF itu harusnya diterbitkan sebelum renovasi GKR, sehingga tidak jadi masalah seperti ini.
"Setelah kita mendapat informasi terkait hal tersebut, kita langsung koordinasi dengan dinas PUPR. Hasil koordinasi itu ternyata PBG sementara dalam proses," ungkapnya, Selasa (12/08/2025).
Padahal, lanjut Saiful, PBG itu sudah seharusnya lebih dulu diterbitkan sebelum merenovasi Stadion Gelora Kieraha.
Ia meminta Kadis PUPR Ternate, Rus'an agar tidak menutupi terkait pengurusan PBG dan SLF, penjelasan terkait hal tersebut harus ada, sehingga diketahui sejauh mana status GKR saat ini.
"Dokumen seperti itu sudah harus disiapkan, karena itu dokumen yang wajib dalam proses pembangunan maupun renovasi," jelasnya. (Ham/red)