Krisis Air dan Listrik di Kawasi, PT Harita Group Dinilai Pelit

Sebarkan:
Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru
HALSEL, PotretMalut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera menyoroti krisis air bersih dan listrik yang melanda warga Desa Kawasi, Kecamatan Pulau Obi, di tengah ekspansi industri pertambangan PT Harita Group. 

DPRD menegaskan, PT Harita Group harusnya berlaku adil terhadap masyarakat sekitar area operasi. Disaat perusahaan tambang semakin memperluas aktivitasnya, warga Kawasi justeru hidup dalam kondisi penuh keterbatasan.

"Jangan hanya bicara investasi besar, sementara warga sekitar masih kesulitan air bersih dan listrik. Krisis air dan listrik yang dialami warga Kawasi bukan lagi persoalan teknis, melainkan tanda adanya ketimpangan yang terus dibiarkan," ungkap anggota Komisi III DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, tidak ada alasan untuk PT Harita Group, karena perusahaan memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan sosial dasar yang lebih baik, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat terdampak.

"Kami juga menyesalkan sikap pemerintah daerah, yang kami nilai pasif. Pemerintah jangan pakai kacamata kuda, jangan hanya melihat sisi penerimaan daerah, lalu menutup mata terhadap jeritan warga Pulau Obi," sebutnya.

Rustam yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar menjelaskan, tahun 2024 pemerintah menarik pajak penggunaan air permukaan atau PAP danau Karo sebesar Rp 77 miliar, sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) minerba Rp 340 miliar belum lagi royalti dan retribusi lainnya. 

Lanjutnya, setiap tahunnya PT Harita Group memberikan sumbangsi pajak dan retribusi yang terakumulasi dalam APBD halmahera selatan kurang lebih Rp 500 miliar. 

"Atas sumbangsi pajak dan retribusi itu, mestinya pemerintah membuka mata agar melihat Pulau Obi dari aspek infrastruktur secara menyeluruh," tutur Rustam.

Setiap pembahasan anggaran APBD antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, ia tidak pernah berhenti menyuarakan ini, meminta 30% dari DBH minerba saja susah sekali, dan tidak pernah ditanggapi serius oleh pemerintah. 

"Mereka seakan mati rasa atas jeritan dan penderitaan rakyat Pulau Obi. Ribuan meter kubik air permukaan yang bersumber dari danau Karo dan digunakan untuk kepentingan pengolahan industri PT Harita Group, tapi justeru masyarakat mengalami krisis air. Begitu juga dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang memiliki daya 4x380 megawatt atau MW dan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang memiliki daya 300 MW," ungkap Rustam.

"Artinya ada 1.820 MW atau setara dengan 1.820.000.000 megawatt pasokan listrik yang tersedia di PT Harita Group. Warga Kawasi hanya membutuhkan 60 kW dan 51ribu jiwa penduduk Pulau Obi secara keseluruhan hanya butuh 3 megawatt," sambungnya.

Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan, ratusan ribu megawatt yang masih stay dan tidak terpakai oleh PT Harita Group disimpan begitu saja, sepelit itukah Harita Group. PT Harita memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan, yang melekat pada badan usaha yang dimilikinya. 

"PT Harita Group memiliki nilai investasi pada tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun, dan keuntungan atau laba dari investasi tersebut sebesar Rp 22,40 triliun," ujarnya.

"Warga Kawasi sendiri telah lama mengeluhkan keterbatasan akses air bersih, dengan banyak keluarga yang harus menunggu giliran pasokan air yang tidak menentu. Krisis listrik pun masih menjadi persoalan harian, menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu terutama pada malam hari," paparnya.

DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan terhadap perusahaan tambang. 

"Kami mendesak adanya pertemuan resmi antara PT Harita Group, pemerintah, perwakilan warga dan DPRD untuk membahas penyelesaian krisis dan persoalan percepatan infrastukur lainnya di Pulau Obi," pinta Rustam.

"Ini bukan lagi siapa salah dan siapa benar, tetapi soal keadilan sosial. Bila perusahaan berkembang, masyarakat sekitar juga harus merasakan dampaknya secara nyata, bukan sebaliknya," pungkasnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini