![]() |
| Musrenbang RKPD Kota Ternate Tahun 2027 |
Dalam sambutannya, Nasri menegaskan, Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari tingkat kelurahan dan kecamatan, pokok pikiran DPRD, serta rencana kerja perangkat daerah.
"Melalui forum ini, berbagai aspirasi diselaraskan agar prioritas pembangunan daerah lebih fokus, terarah, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Nasri.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Kota Ternate mengusung tema pembangunan "Penguatan City Branding Ternate sebagai Kota Rempah dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Strategis Berbasis Kepulauan melalui Peningkatan Daya Saing Industri Kreatif, UMKM dan IKM serta Kapasitas Penyandang Disabilitas.”
Nasri menjelaskan, identitas historis Ternate sebagai kota rempah akan terus diperkuat, sekaligus mendorong transformasi ekonomi di wilayah kepulauan.
Beberapa prioritas pembangunan yang akan didorong antara lain penguatan city branding Ternate sebagai Kota Rempah, pengembangan kawasan ekonomi strategis berbasis kepulauan, peningkatan daya saing industri kreatif, UMKM dan IKM, serta pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan penting sebelum dokumen RKPD ditetapkan menjadi rancangan akhir.
Selain fokus pada penguatan ekonomi daerah, pemerintah juga menaruh perhatian pada sejumlah isu strategis lainnya.
"Kami juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penataan ruang kota, pembangunan infrastruktur, ketahanan lingkungan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital," jelas Thamrin.
"Hasil pembahasan dalam forum tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyusunan RKPD Kota Ternate Tahun 2027," pungkasnya. (Ham/red)
