![]() |
| Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat |
Berbeda dengan sejumlah daerah lain di Provinsi Maluku Utara yang mulai membatasi perekrutan akibat membengkaknya beban belanja pegawai, Haltim justru memiliki ruang fiskal yang cukup longgar.
Saat ini, rasio belanja pegawai di Kabupaten Haltim tercatat sebesar 27,95 persen, masih di bawah ambang batas maksimal nasional sebesar 30 persen yang akan diberlakukan penuh pada 2027 mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan bahwa kesehatan postur APBD memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk tetap melakukan rekrutmen secara terarah.
"Kondisi ini memberi ruang strategis bagi kami untuk tetap merekrut, namun dengan pendekatan yang lebih terarah dan selektif," ujar Ricky saat memberikan keterangan pada Rabu (08/04/2026).
Alih-alih membuka formasi secara merata di seluruh lini, Pemda Haltim memilih untuk memprioritaskan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
"Prioritas utama diarahkan pada tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis pendukung layanan publik," tegas Ricky.
Sebelum formasi tersebut ditetapkan secara final, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemetaan ulang distribusi pegawai, baik ASN maupun Non-ASN.
Khusus untuk sektor pendidikan, pemerintah berencana melakukan redistribusi atau penataan ulang penyebaran guru. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemerataan tenaga pengajar di seluruh wilayah Haltim, sebelum memutuskan kebutuhan riil formasi baru yang akan diisi.
Dengan pemetaan yang presisi, 300 formasi yang diusulkan diharapkan bukan sekadar menambah kuantitas, melainkan menjawab kebutuhan kualitas layanan di lapangan. Jika seluruh proses administrasi berjalan lancar, usulan ini akan segera rampung untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran yang disiplin dan hati-hati mampu membuka ruang bagi peningkatan pelayanan publik, bahkan di tengah kebijakan pembatasan nasional yang semakin ketat. *
