Polsek Gane Timur Gelar Patroli KRYD, Cegah Miras dan Pembalakan Liar

Sebarkan:
Personel Polsek Gane Timur saat Memeriksa Kendaraan
HALSEL, PotretMalut - Personel Polsek Gane Timur, Polres Halmahera Selatan, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia kendaraan pada Rabu (08/07/2026).

Langkah preventif ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WIT tersebut, dipusatkan di lokasi strategis, yaitu pertigaan Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur Tengah. Petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut.

Kapolsek Gane Timur, Ipda Wery Roy Djela, menjelaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah memutus jalur peredaran barang terlarang dan logistik ilegal.

"Patroli dilakukan untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya minuman keras (miras) ilegal serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, termasuk pengangkutan hasil dugaan pembalakan liar (illegal logging)," ujar Ipda Wery.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan kendaraan dilakukan secara humanis sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain memeriksa barang bawaan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengendara.

Warga diminta untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar secara bersama-sama, mematuhi ketentuan hukum dan aturan lalu lintas yang berlaku, serta tidak membawa atau mengedarkan barang-barang terlarang.

Hingga operasi berakhir menjelang tengah malam, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum yang menonjol maupun barang-barang mencurigakan.

"Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Gane Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol," jelas Kapolsek.

Di tempat terpisah, pihak Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa operasi KRYD seperti ini akan terus digalakkan secara berkala. Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau dugaan pelanggaran hukum ke kantor kepolisian terdekat demi menjaga kedamaian wilayah. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini