![]() |
| Personel Polsek Gane Timur saat Lakukan Pemusnahan Bahan Baku Saguer dan Captikus |
Operasi yang dimulai pukul 09.00 ini, dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Gane Timur, Aipda Maulana Hadi, atas arahan langsung Kapolsek Ipda Wery Roy Djel. Petugas menyasar tempat pembuatan miras lokal yang tersembunyi di area perkebunan Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur.
Dari hasil penyisiran di lokasi, polisi berhasil membongkar dua tempat penyulingan miras milik warga setempat. Lokasi pertama diketahui milik Carlo (45), seorang petani asal Desa Tobaru. Di tempat ini, petugas mengamankan satu jeriken berisi 25 liter bahan baku miras jenis captikus.
Sementara di lokasi kedua, petugas mendapati tempat penyulingan milik Rino (31), yang juga berprofesi sebagai petani. Dari lokasi ini, polisi menyita satu jeriken berisi 5 liter bahan baku saguer. Total barang bukti yang ditemukan petugas mencapai 30 liter cairan bahan baku miras.
"Guna memberikan efek jera dan mencegah peredaran, bahan baku saguer dan captikus langsung dimusnahkan di tempat. Petugas juga membongkar dan merusak pondok serta alat penyulingan yang digunakan para pelaku," ujar Aipda Maulana Hadi.
Selain melakukan penindakan, polisi memberikan imbauan tegas terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada pemilik dan warga sekitar, agar tidak lagi memproduksi atau mengonsumsi miras.
"Seluruh rangkaian operasi KRYD berakhir pada pukul 11.00 WIT dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya. (Ar/red)
