SP2D Terbit, Guru Honda Mandi Duit

Sebarkan:

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya 

SOFIFI, PotretMalut - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara telah menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) pembayaran gaji guru honorer daerah (Honda).

"Gaji Honda yang tertunggak selama 5 bulan itu akan segera dibayarkan," ungkap Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya, Selasa, (21/05/2024).

Purbaya menyebutkan, SP2D ini dikeluarkan setelah adanya perubahan specimen. Dengan begitu, para guru Honda sudah bisa menerima haknya paling lambat besok.

"Mulai besok mereka sudah bisa mengecek langsung ke rekeningnya masing," terangnya.

Setelah pembayaran gaji honda dituntaskan, akan dilanjutkan proses pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai dan pencairan utang pihak ke tiga.

Purbaya juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan permintaan pencairan dana.

"Masing-masing OPD segara mengajukan permintaan pencairan dana. Sebab, tidak bisa dicairkan bila OPD tidak mengusulkan daftar utang," pungkasnya. (Tim/red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini