![]() |
| Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara, Izzudin Al-Qassam Kasuba |
Desakan ini disampaikan seiring dengan meningkatnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akibat kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak disertai penambahan dana dari pusat.
Menurut Izzudin, keterbatasan anggaran saat ini tengah menjerat seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kebijakan pusat untuk mengangkat PPPK dinilai kontradiktif, karena tidak dibarengi dengan penyesuaian nilai DAU, sehingga memicu pembengkakan alokasi belanja pegawai di daerah.
"Saat ini pemerintah daerah kesulitan membayar gaji pegawai, dalam hal ini tenaga PPPK. Oleh karena itu, pemerintah pusat tidak boleh menutup mata," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut saat diwawancarai di Kantor DPD PKS Halmahera Selatan, Minggu (19/07/2026).
Ia juga menyoroti situasi di Maluku Utara yang mulai memanas, salah satunya aksi protes yang dilayangkan oleh tenaga PPPK di Kota Tidore Kepulauan terkait kejelasan hak-hak mereka.
"Masalah ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat," tegasnya.
Lebih lanjut, Izzudin menilai pembagian alokasi DAU untuk Maluku Utara saat ini tergolong sangat kecil dan tidak proporsional. Padahal, provinsi kepulauan tersebut memberikan kontribusi pendapatan yang cukup besar bagi kas negara.
Jika dilihat dari pembagian DAU, Maluku Utara sangat kecil. Padahal sumbangan pendapatan negara dari Maluku Utara cukup besar, namun hasil yang didapat sangat kecil," ungkapnya.
Sebagai anggota legislatif yang bermitra langsung dengan Kemendagri, Izzudin memastikan bahwa polemik seputar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang kini menjadi keluhan kolektif para kepala daerah, akan terus disuarakan di tingkat pusat.
Ia berkomitmen memanfaatkan forum-forum rapat kerja di Komisi II DPR RI untuk mendesak Menteri Dalam Negeri agar segera mengevaluasi dan menambah formula DAU bagi daerah.
"Kita akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, terutama keluhan tenaga PPPK. Saya akan menyampaikan ke Komisi II DPR RI agar meminta Mendagri menambah anggaran DAU, sehingga gaji tenaga PPPK di daerah tidak lagi menjadi polemik," pungkasnya. (Ar/red)
