![]() |
| Direktur RSUD Maba, Calice |
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD Maba, Calice, menjelaskan bahwa keterlambatan ini terjadi karena mekanisme dan sistem birokrasi pembayaran yang harus melewati beberapa tahapan.
Menurutnya, proses pencairan dana harus disalurkan terlebih dahulu dari pihak BPJS ke pemerintah daerah, sebelum akhirnya diteruskan ke rekening rumah sakit.
"Semua sudah dibicarakan dengan masing-masing daerah. Memang karena sistemnya, jadi kami harus mengikuti sistem. Jadi sistemnya memang dari BPJS ke bagian pemerintah daerah, kemudian dari pemerintah daerah ke rumah sakit. Semuanya memang sudah diadakan," ujar Calice saat dikonfirmasi, Selasa (15/09/2026).
Calice menambahkan bahwa pihak manajemen rumah sakit telah memasukkan komponen pembayaran tersebut ke dalam perencanaan anggaran. Pihaknya berjanji akan kembali mengupayakan agar dana tersebut dapat segera dicairkan pada bulan depan.
"Rencananya kami sudah masukkan dan itu di Oktober kami akan berusaha lagi untuk mengusahakan bagaimana komunikasi dengan pimpinan, kemudian dengan bagian keuangan," jelasnya.
Meski demikian, saat ditanya mengenai tanggal pasti kapan hak para nakes tersebut akan cair, Calice belum bisa memberikan lini masa yang spesifik.
Di sisi lain, keluhan terkait tersendatnya hak pekerja di RSUD Maba ternyata tidak hanya dirasakan oleh tenaga medis skema BPJS. Sejumlah tenaga honorer di lingkungan rumah sakit tersebut juga mengeluhkan nasib serupa terkait honor mereka yang belum dibayarkan.
Terkait keluhan para tenaga honorer, Calice menegaskan bahwa manajemen tidak tinggal diam dan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan instansi terkait untuk mencari jalan keluar.
"Ini juga tetap dikondisikan. Itu semua memang sudah ada. Jadi memang semua dikoordinasikan," pungkasnya. (Calu/red)
