![]() |
| Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Irawan Adam |
Pusat perbelanjaan yang terletak di Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan ini merupakan salah satu aset daerah yang dinilai strategis.
Kolaborasi ini dipandang sebagai langkah tepat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menghidupkan kembali pusat perekonomian masyarakat.
Menurut Irawan, pengelolaan aset daerah sebesar Mal Saruma Town Square memerlukan keahlian profesional dan jaringan bisnis yang luas agar mampu bersaing di era digital saat ini. Oleh karena itu, keterlibatan investor asal Jakarta melalui skema kemitraan yang transparan dan akuntabel menjadi solusi terbaik.
"Kami di legislatif tentunya sangat mendukung upaya Pemkab dalam mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini kurang produktif," ujar Irawan saat dimintai tanggapan, Rabu (07/10/2026).
Irawan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo Halmahera Selatan, menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan kepada pihak swasta profesional diharapkan dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Aset tersebut tidak lagi membebani daerah untuk biaya perawatan, melainkan justru menjadi sumber baru penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan PAD.
Kendati mendukung penuh, Irawan memberikan catatan penting agar proses kerja sama ini berjalan sesuai koridor hukum.
"Untuk itu, kami mengingatkan agar proses kerja sama antara Pemkab Halmahera Selatan dan mitra swasta wajib mematuhi seluruh regulasi yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa skema kerja sama maupun bentuk kemitraan lainnya harus dituangkan dalam kontrak yang jelas dan menguntungkan kedua belah pihak, terutama demi kepentingan masyarakat luas.
"Melalui sinergi ini, kami DPRD optimis wajah pusat perbelanjaan daerah akan menjadi lebih modern, mampu menarik investasi baru, serta menggerakkan roda UMKM lokal yang nantinya diberikan ruang khusus di dalam mal tersebut," pungkas Irawan. (Ar/red)
